Pengertian keadilan
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat di pisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan / ketidak adilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidak adilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seru lahir dan imajinasi ketidak-adilan, seperti drama, puisi, novel, musik dan lain-lain.
Berbagai macam keadilan
1. Keadilan legal dan keadilan morat
2. Keadilan distributif
3. Keadilan komutatif
kejujuran
Kejujuran adalah apa yang di katakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedangkan kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada.
Kecurangan
Kecurangan adalah apa yang diinginkan tidak sesuai dengan nuraninya. Seseorang yang berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa tenaga dan usaha. Yang dimaksud keuntungan disini berupa materi.
Kecurangan adalah apa yang diinginkan tidak sesuai dengan nuraninya. Seseorang yang berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa tenaga dan usaha. Yang dimaksud keuntungan disini berupa materi.
Pemulihan nama baik
Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya bahwa apa yang di perbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahklak.
Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya bahwa apa yang di perbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahklak.
Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Kesimpulannya :
Keadilan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya. Dalam keadilan terdapat kejujuran dan kecurangan.
Setiap orang memiliki nama baik, setiap orang menjaga namanya agar tetap baik.
Pembalasan suatu reaksi dari perbuatan orang lain, dapat perbuatan serupa atau lebih dari itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar